Sunday, February 6, 2022

Materi Fisika SMA Kelas 10: Hakikat Fisika, Metode Ilmiah, dan Keselamatan Kerja di Laboratorium (Bagian 2)

 

Hallo fellas, siapa yang sudah tidak sabar menanti lanjutan materi sebelumnya? Yuk langsung simak saja uraian berikut.



Metode Ilmiah

            Metode ilmiah merupakan proses memperoleh hukum Fisika yang dilahirkan dari hasil pemikiran ilmuwan melalui pengamatan dan penelitian yang menjadi dasar beberapa eksperimen yang dilakukan.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi agar suatu pengetahuan dapat disebut ilmu dan dikatakan ilmiah adalah sebagai berikut.

  1. Objektif
  2. Metodik
  3. Sistematik
  4. Berlaku umum

Langkah-langkah metode ilmiah:

  1. Observasi (melakukan pengamatan) bertujuan untuk menemukan masalah melalui pengamatan kuantitatif atau kualitatif.
  2. Merumuskan masalah. Masalah adalah pertanyaan ilmiah yang harus dibatasi permasalahannya agar tidak meluas, memilih permasalahan yang paling penting, dan dapat diselesaikan melaui eksperimen.
  3. Mengumpulkan data atau informasi yang dapat berupa informasi atau data yang diperoleh melalui literatur, buku, internet dan lainnya.
  4. Membuat hipotesis (dugaan sementara). Ini adalah hal yang penting dilakukan sebelum memulai eksperimen dan biasanya kita dapat menggunakan pengalaman atau pengamatan lalu sebagai dasar membuat hipotesis.
  5. Eksperimen (melakukan percobaan) dilakukan untuk menguji kebenaran hipotesis. Ada tiga variabel yang perlu diperhatikan saat melakukan percobaan di antaranya variabel bebas, variabel terikat, dan variabel kontrol.
  6. Menganalisis data. Data dapat disajikan dalam grafik atau pun analitik disesuaikan dengan data yang diperoleh.
  7. Menarik kesimpulan untuk melakukan penilaian mengenai hipotesis yang dibuat dapat diterima atau ditolak.


Keselamatan kerja

Saat melakukan eksperimen di laboratorium, kita harus mengikuti prosedur-prosedur keselamatan kerja yang ada. Aturan keselamatan kerja yang penting adalah mengikuti petunjuk yang diberikan oleh guru atau pun yang tercantum di sana. Berikut ini beberapa petunjuk atau aturan keselamatan umum yang harus diikuti agar eksperimen yang dilakukan di laboratorium dapat berjalan aman.

  1. Baca beberapa kali semua petunjuk untuk melakukan eksperimen.
  2. Jangan pernah melakukan kegiatan yang tidak diizinkan oleh guru.
  3. Jangan pernah menggunakan peralatan tanpa izin.
  4. Selalu hati-hati saat menggunakan bahan-bahan di laboratorium dan tanyakan terlebih dahulu kepada guru cara penggunaannya apabila tidak mengerti.
  5. Jangan melakukan aktivitas makan di dalam laboratorium.
  6. Cuci tangan sebelum dan sesudah eksperimen.
  7. Setelah selesai eksperimen, bersihkan daerah kerja dan simpan alat dan bahan yang digunakan ke tempat semula.
  8. Padamkan semua pembakar sebelum meninggalkan laboratorium. Pastikan saluran gas ke pembakar sudah terputus.

Jenis-jenis bahaya dalam laboratorium di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Kebakaran yang diakibatkan dari bahan-bahan kimia yang mudah terbakar.
  2. Ledakan karena adanya reaksi eksplosif dari bahan-bahan reaktif.
  3. Keracunan bahan kimia yang berbahaya.
  4. Iritasi, yaitu peradangan pada kulit atau saluran pernapasan dan juga pada mata sebagai kontak langsung dengan bahan-bahan korosif.
  5. Luka pada kulit atau mata, misalnya akibat pecahan kaca, logam, kayu dan lain-lain.
  6. Sengatan listrik.

Pencegahan kecelakaan di laboratorium

Pencegahan kecelakaan di laboratorium paling baik adalah bersikap dan bertindak hati-hati, bekerja dengan teliti dan tidak ceroboh, serta menaati segala aturan dan tata tertib yang berlaku. Usaha pencegahan kemungkinan timbulnya kecelakaan adalah sebagai berikut:

  1. Alat dan bahan disimpan di tempat yang mudah dicapai serta disesuaikan dengan karakteristik alat dan bahan. Misalnya bahan yang mudah terbakar disimpan di tempat khusus, tidak berdekatan dengan nyala api. Sedangkan bahan yang tergolong racun atau berbahaya disimpan di tempat terkunci dan aman.
  2. Tidak mengunci pintu pada waktu laboratorium sedang digunakan.
  3. Siswa memasuki laboratorium harus dengan pengawasan guru atau laboran.
  4. Tidak diperkenankan pengadaan jaringan listrik tambahan kecuali dilakukan oleh instalator listrik dengan izin dari PLN.

 

"If we knew what it was were doing, it would not be called research."

-Albert Einstein


Sebelumnya (bagian 1) << Materi Fisika SMA: Hakikat Fisika, Metode Ilmiah, dan Keselamatan Kerja di Laboratorium (Bagian 1)


Sumber referensi:

Modul Fisika Kelas X KD 3.1 (kemdikbud.go.id)

"FISIKA ITU MUDAH" BELAJAR SOAL & PENYELESAIAN FISIKA: HAKEKAT FISIKA DAN KESELAMATAN KERJA LABORATORIUM (fisikaman2probolinggo.blogspot.com)

No comments:

Post a Comment